Thursday, 28 July 2016

Adu Nyali di Palang Rel PUSRI Pekalongan

Rel PUSRI terletak di Jalan Selamet Pekalongan tepatnya jalur pantura menuju Jakarta. Jalur satu arah bagi roda empat atau lebih sering menimbulkan kemacetan panjang. Selain pengguna jalan mayoritas kendaraan besar waktu tunggu palang rel juga cukup lama ditambah lagi jika kereta api yang melintas 2 jalur secara bersamaan menambah deretan antrian berbagai kendaraan.


Ada kemungkinan waktu tunggu menjadi lebih lama diantaranya palang rel mendekati stasiun kereta api. Kegiatan stasiun berhubungan dengan keluar dan masukya kereta api pada umumnya kereta api akan memperlambat kecepatan sehingga waktu yang diperlukan untuk membuka palang juga lebih lama dibandingkan dengan palang rel yang jauh dari stasiun kereta api.

Pengguna jalan selain roda empat atau lebih akan memilih menerobos palang meskipun telah ditutup. Pemandangan yang sudah biasa terjadi palang rel PUSRI Pekalongan, pelanggaran lalu lintas yang melewati palang rel paling banyak dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua. Secara kesiapan mentalitas pengguna roda dua lebih percaya diri menengok kanan dan kiri masih jauh kereta itu sampai maka dengan cepat-cepat kemudian menarik gasnya. Sedangkan pengguna jalan beroda empat atau lebih, tidak bisa menerobos palang rel, sehingga lebih memilih untuk berhenti menunggu palang dibuka.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengguna jalan menerobos palang rel, diantaranya:

Kurangnya Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan
Meski ada semboyan “Mari Menjadi Pelopor Keselamatan Berkendara”, sepertinya hanya segelintir orang yang menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas termasuk mematuhi rambu palang rel disaat kereta api akan melintas. Sudah banyak kejadian yang menimbulkan korban kecelakaan diperlintasan kereta api seakan-akan tidak bergeming untuk sadar perlintasan rel adalah sebuah area yang sangat berbahaya. Faktor ini menjadi hal yang paling utama.

Waktu tunggu palang rel terlalu lama
Setiap prosedur operasi penertiban lalu lintas sudah ada petunjuk standar yang diberlakukan oleh PT. KAI melalui Kementrian Pehubungan, termasuk waktu tunggu palang rel. Saya belum menemukan peraturan yang mendasar mengenai hal tersebut tapi secara garis besar menurut saya bahwa waktu tunggu palang rel mendekati area stasiun akan lebih lama. Pengguna jalan khususnya sepeda motor akan menunggu lama sekitar hampir 5 menit dterik sinar matahari yang terus menyengat. Rasa gerah ditambah jenuh menjadi beban tersendiri disaat harus menunggu kereta api melintas. Ketidaknyamanan tersebut menjadi pemicu untuk memilih melintas rel meski harus menerobos palang kereta.

Terburu-buru dalam berkendara
“Kalau tidak tergesa-gesa bukan orang Indonesia”, ini menjadi pernyataan pembelaan dari pengguna jalan yang terus memacu kendaraannya agar cepat sampai ke tempat tujuan. Kebut-kebutan dijalan sangat mengganggu keselamatan bagi dirinya maupun orang lain. Disaat kendaraan dipacu, pikiran fokus berkonsentrasi terhadap keramaian jalan raya, disaat ada kejadian mendadak seringnya konsentrasi tiba-tiba terganggu sehingga kontrol berkendara mengalami kekacauan kemudian terjadilah kecelakaan. Termasuk buru-buru agar lebih cepat sampai tujuan entah sekolah maupun bekerja dengan sengaja menerobos palang kereta.

Ada kesempatan jalan untuk menerobos palang
Menurut hasil observasi yang saya lakukan ada dua tipe palang kereta api. Pertama palang kereta api yang menutup  penuh jalan raya dan yang kedua, palang kereta api yang tidak sepenuhnya menutup jalan raya. Di Pekalongan ada beberapa palang kereta api yang menutup penuh jalan raya salah satunya, di Tirto tepat disamping pintu masuk Rumah Makan Ayam Gepuk, terlihat palang rel memenuhi jalan raya sehingga pengguna jalan tidak ada lagi celah untuk menerobos palang rel. Seperti terlihat gambar di bawah ini


Meski ada jarak bahaya 5 meter dibelakang palang terlihat tidak ada antrian kendaraan yang memenuhi area tersebut. Berbeda dengan palang rel yang berada dibelakang PUSRI Pekalongan Barat, terlihat pintu palang rel tidak sepenuhnya menutupi jalan raya. 



Masih ada celah sekitar 2 meter sehingga pengguna jalan roda 2 masih ada celah untuk menerobos palang rel. Disaat menerobos pengguna jalan masih harus memutuskan untuk bertahan di area berbahaya (sekitar 5 meter mendekati rel) atau langsung melintas rel apabila dirasa jarak kedatangan kereta api masih jauh, dan akses waktu untuk melintas diperhitungkan sangat cukup. Sehingga kejadian pelanggaran lalu lintas dengan menerobos palang rel juga bisa disebabkan karena ada kesempatan akses jalan.

Saya  masih mencari jawaban mengenai ada jenis palang yang tidak menutup sepenuhnya, mungkin sengaja dibuat tidak menutup sepenuhnya sebagai akses darurat kendaraan yang terperangkap dibelakang palang kemudian jalur 2 meter tersebut sebagai jalan keluarnya. Jika anggapan itu benar, hal tersebut malah bertolak belakang dengan realita yang terjadi bahwa adanya kesempatan akses tersebut bisa menjadi penyebab terjadi aksi menerobos palang kereta meski ketika kereta akan melintas.

Palang kereta bukan alat penyelamat utama maka keselamatan terletak pada masing masing individu pengguna jalan. Jalur perlintasan kereta api merupakan jalur berbahaya bagi semua pengguna jalan, ikuti rambu  lalu lintas perhatikan sebelum melintasi rel dan meski ada akses untuk menerobos hendaknya mementingkan keselamatan nyawa disaat melintasi jalur kereta api, 

No comments:

Post a Comment