Monday 31 December 2018

Label Syariah

Salah satu tren menjamur dari penamaan label di Indonesia adalah syariah. Jilbab syariah, gamis syariah, kosmetik syari, minimarket syariah, salon syariah, jual beli syariah, apa lagi? Oya terakhir yaitu bank syariah. Ya, mayoritas negara muslim ini menjadi sebab musyabab apapun produk apabila dilabeli syariah lebih memastikan calon pembeli lebih mantep tanpa was-was.

Tulisan ini sangat sederhana sekedar "ngudo roso" sebagai warga penduduk Indonesia yang kebetulan mempunyai akun Facebook. Sepertinya mubadhirin nasuha, (menyiakan barang dengan sungguh-sungguh), jika aplikasi ini dilewatkan begitu saja. Baiknya facebook sebagai ajang untuk berpikir bersama-sama, memberi gagasan yang sekiranya bisa membuat seseorang merasakan manfaatnya. Akan tetapi saya juga tak memaksakan bahwa tulisan ini bisa bermanfaat bagi Anda. Yang saya tekankan pada prinsip kembali lagi pasal di atas yaitu asas memanfaatkan facebook, agar tidak selalu diisi dengan foto, video atau isu lain yang bertebaran, oke cucok.

Menjamurnya bank berbasis syariah, menaruh perhatian bagi saya. Bagi saya, fenomena ini sangat blunder sekali. Statistik Perbankan Indonesia dari Otoritasi Jasa Keuangan jumlah bank umum di Indonesia berjumlah 115 bank. Yang saya tahu dari beberapa bank konvensional juga membangun sistem bank syariah yang masih menggunakan nama induk banknya. Bisa dibayangkan analoginya dari bank tersebut sekarang memeliki saudara kandung wajahnya hampir sama, namun target pasarnya berbeda yang syariah mengacu pada sistem ekonomi islam.

Mestinya apabila diyakini sistem yang baru sangat kompitabel dengan mayoritas penduduk Indonesia itu muslim, seharusnya sistem konvensional dihapuskan. Namun, jika cara demikian dipandang kurang tepat, seyogianya bank konvensional lebih berfokus pada satu sistemnya sendiri. Sedang bank yang berorientasi penuh dengan sistem syariah biarkan juga berkembang dan mempunyai pangsa pasar masing-masing. Dari sini kita tahu tujuan akhir dari dualisme sistem tidak lain adalah ada pangsa pasar yang menjanjikan.

Saya jadi ingat pengalaman setahun lalu. Di depan bank konvensional saya ngobrol ngalir-ngidul bareng dengan pak satpam berpostur tinggi agak kurus. Hingga dipertengahan obrolan ringan tersebut saya langsung teringat untuk menanyakan sesuatu hal. Tanpa ba-bi-bu pertanyaan itu terlontar.
"Pak bedane apa tho bank konvensionalmu iki karo model bank syariahe?"
"Bedane neng akade mas biasane ngunu"
"Oh, Iyo anggre prinsip Mudhorobah, Wadiah, ngunu tho?"
"Lha kuwi sampeyan ngerti?"
"Jare Mbah google pak" ucapku menahan tawa.
"Lha nek modale bank syariah seko endi pak?"
"Halah mas, sak jane hampir mirip mas modale ya seko konvensional. Lha nek syariah kenthean modal, aku kadang ngawal bosku nganter duit neng syariah".
"Owalah hahaa...ngunu tho pak?nembe ngerti aku kih", saya bergegas meninggalkan bank.

Setahu saya saat ini nasabah hanya dibekali pengetahuan mengenai prinsip perbankan syariah ketika hendak menggunakan produk bank syariah. Setidaknya mereka harus mengetahui pula ada keterikatan tidak mengenai permodalan dengan bank dengan saudara tertuanya agar mereka bisa lebih cerdas sedikit dari direksi banknya.

No comments:

Post a Comment