Belum selesai perayaan Hari
Kemerdekaan kini sudah muncul kabar kenaikan harga rokok. Tentunya menjadikan
kabar yang mengagetkan bagi kaum perokok disekitar kita. Artinya bagi perokok
harus menambah kocek lagi untuk membeli sebungkus rokok.
Katanya sih,
Hal yang paling mendasar dari
kebijakan kenaikan harga rokok disebabkan karena murahnya tarif rokok yang
beredar di Indonesia. Harapannya dengan kenaikan tersebut dapat mengurangi
angka perokok yang semakin tahun meningkat dari mulai usia sekolah bahkan dewasa.
Sebenarnya tidak begitu
mengkhawatirkan apabila hanya karena terlalu murahnya harga rokok yang beredar.
Ada beberapa celah bagi perokok untuk menyikapi fenomena yang nantinya akan
menjadi momok bagi mereka. Diantaranya menambah penghasilan agar menjadi
manusia yang lebih kreatifitas dalam memenuhi kebutuhannya. Semula pendapatan
hanya 75.000 /hari dengan adanya kenaikan harga rokok paling tidak harus lebih
meningkatkan penghasilannya entah bagaimana caranya kreatifitas bekerja tetap
ditingkatkan agar prioritas kebutuhan bisa tetap stabil.
Apabila seluruh rakyat Indonesia bisa
meningkatkan kreatifitas pekerjaanya dan pendapatan per kapita juga melonjak
drastis maka tetap kebutuhan rokok masih bisa dikondisikan. Jangankan harga
rokok menjadi Rp.50.000,/bks menjadi 100.000,/bks masih bisa dijangkau.
Alhasil perokok masih bisa
menyumbangkan cukai kepada pemerintah.
Makanya, ayo nambah penghasilan agar
bisa "Ngebulll...
No comments:
Post a Comment